Dirasah Islamiyah

Oleh                 : Anjar Siti Robi’ah
NIM                 : 931110417
Dosen Pembimbing : DR. Limas Dodi, S. Th.I., M.Hum
Mata Kuliah       : Dirasah Islamiyah

“WARISAN TERAKHIR NABI MUHAMMAD SAW”

Resensi dari bab VIII : Agama Sebagai Sasaran Studi Sosial
Makna islam sebagai sasaran studi sosial adalah islam yang sudah menggejala dan sudah menjadi dasar dari sebuah perilaku bagi umat nya. Agama sebagai gejala sosial maknawinya adalah sosiologi agama, dimana sosiologi agama adalah hubungan timbal balik antara agama dan umatnya. Agama mempengaruhi umat dan umat mempengaruhi agama. Akan tetapi, dewasa ini sosiologi agama tidak hanya membahas tentang hubungan timbal balik antara agama dan umat, lebih kepada pengaruh agama terhadap perilaku umat.
Umumnya ilmu sosial berada diantara ilmu budaya dan ilmu kealaman, para jumhur masih berbeda pendapat dalam letak ilmu sosial sendiri. Kaum strukturalis meletakkan ilmu sosial pada ilmu budaya, mereka menganggap bahwa kunci memahami umat adalah memahami nilai yang ada pada umat itu. Berbeda dengan kaum positivis yang mengganggap bahwa ilmu sosial termasuk dalam ilmu kealaman.  Bagi kaum positivis memahami umat haruslah dengan mengamati apa yang dapat dilihat, dapat diukur dan dapat dibuktikan sebagaimana halnya dalam ilmu kealaman.
Perbedaan pendapat antara kaum strukturalis dan kaum positivis ini dapat mempengaruhi kearah mana metode penelitian dan teori yang akan digunakan. Kaum sosiologi menganggap penting perlunya teori karena dengan teori maka hipotesis akan lahir. Hal ini berbeda dengan kaum ahli ilmu sosial yang mengganggap bahwa penelitian tidak membutuhkan teori karena sesungguhnya penelitian itulah yang akan melahirkan teori.
Glaser dan Strauss menyatakan dalam bukunya yang berjudul The Discovery of Grounded Theory (Aldine Press: 1967) dalam penelitian sosial menggunakan hipotesis pun tidak diperlukan. Menurut pendapat mereka, penelitian yang beranjak dari suatu hipotesis mengakibatkan hasil atau penemuan yang cenderung sempit. Yaitu menerima atau menolak hipotesis tersebut dan tertutup kemungkinan menghasilkan hipotesis yang baru. Haq nya Glaser dan Strauss tidak menolak perlunya hipotesis dalam penelitian. Tetapi, hipotesis yang mereka maksud adalah hipotesis yang diperoleh setelah melakukan penelitian bukan hipotesis yang dibangun sebelum melakukan penelitian. Beberapa hipotesis mungkin jatuh bangun selama penelitian, dan hipotesis yang tetap tegak yang ditopang dari data akhir dari lapangan penelitian itulah yang akan menjadi hasil dari penelitian dan sekaligus itulah teori hasil penelitian. Ini lah yang disebut Glaser dan Strauss dengan Grounded Theory / Research.
Grounded Research merupakan salah satu contoh metode yang digunakan dalam penelitian agama. Metode ini bertujuan untuk menemukan teori melalui data yang diperoleh secara sistematik dengan menggunakan metode analisis komparatif konstan. Dalam Grounded Research, pengetahuan teori yang dimiliki oleh peneliti digunakan untuk mempertajam kepekaan peneliti dalam melihat suatu data. Sedangkan, analisis komparatif adalah membandingkan antara data satu dengan data yang lain.
Ilmu sosial bernuansa islam memiliki pandangan tersendiri ketika memecahkan masalah dalam penelitian. Menurut Kuntowijoyo, penelitian islam membutuhkan ilmu sosial profetik. Yaitu ilmu sosial yang tidak hanya menjelaskan dan mengubah fenomena sosial, tetapi juga memberi petunjuk kearah mana transformasi itu dilakukan, untuk apa dan oleh siapa. Ilmu sosial profetik mempunyai tiga dasar yaitu humanisasi, liberasi dan transendensi.  
Sejak kelahirannya yang dibawa oleh nabi Muhammad saw, islam telah tampil sebagai agama yang memberi perhatian pada keseimbangan hidup. Yaitu adanya Habluminaallah dan Hambluminannas, dan juga urusan ibadah dan muamalah. Islam lebih memberikan perhatian besar pada urusan muamalah dari pada ibadah, disini islam menganggap bahwa muamalah jauh lebih luas dari pada ibadah dalam arti yang khusus. Bukan berarti ibadah disampingkan, hal ini berarti islam menganggap bahwa seluruh penciptaan yang ada di alam bumi adalah tempat mengabdi kepada Allah dalam arti yang luas.
Beberapa abad yang lalu islam mewarisi tradisi sejarah dari seluruh warisan peradaban manusia. Hal ini tercantum dalam al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 3 yang merupakan wahyu terakhir sebelum wafatnya nabi Muhammad saw. “pada suatu hari telah Ku sempurnakan untukmu, agamamu, dan telah Ku ciptakan kepadamu ni’mat Ku dan telah Ku ridhai islam itu jadi agama bagimu.” Ayat ini merupakan warisan terakhir sekaligus wasiat terakhir Nabi kepada umatnya. Sudah selayaknya kita menganggap bahwa islam merupakan agama yang tidak hanya mementingkan hubungan antar Tuhan akan tetapi lebih umum lagi yaitu hubungan antar umat.
Menurut Abuddin Nata dalam bukunya yang berjudul Metodologi Studi Islam (Raja Grafindo Nugraha: 2012) Semua agama dan peradaban mengalami proses, meminjam dan memberi dalam interaksi mereka satu sama lain sepanjang sejarah. Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) islam bukanlah agama yang tertutup. Islam adalah sebuah paradigma terbuka, sebagai mata rantai peradaban dunia. Islam mewarisi peradaban Yunani dan Romawi di Barat, dan peradaban Persia, India, dan Cina Timur. Islam menjadi mata rantai yang penting dalam sejarah peradaban dunia.
Kesenjangan sosial yang terjadi saat ini, islam telah membahasnya jauh belasan abad yang lalu. islam tidak hanya membahasnya bahkan juga menanggulanginya dengan tidak menindas atau menghancurkan kaum lain. Dalam islam perbedaan kelas memang tidak dihilangkan, islam mengganggap bahwa hal itu merupakan fitrah dari Allah yang melebihkan umat satu atas umat lainnya. Bukan berarti Allah tidak adil dan manusia tidak harus membedakan dengan tidak adil pula. Islam menanggulanginya dengan ibadah zakat, infak, shadaqah, hadiah dan lainnya. Dari sini terlihat dengan jelas tentang kepeduliaan islam terhadap upaya mengikis kesenjangan yang terjadi pada umatnya.
Dengan sifat dan karakteristik tersebut, islam akan siap tampil sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin di era globalisasi saat ini, mengambil hal yang bermanfaat dan berguna bagi umat dan membuang jauh-jauh yang membahayakan umat. Sebagaimana nabi telah mewariskan islam dan memuliakan islam diatas segalanya. Sudah sepatutnya kita sebagai pewaris menjaganya dengan tidak mencampur adukkan antara yang haq dan yang bathil dan yang halal dengan yang haram dalam studi sosial.



Komentar